Kegiatan JIMKa meliputi kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas lembaga pemerintahan kabupaten/kota, lembaga legislatif, BUMN/BUMD, perusahaan swasta (lokal/nasional/multinasional), dan masyarakat sipil di seluruh wilayah Kalimantan.
Lingkup kerja JIMKa adalah melaksanakan workshop anti korupsi, advokasi, konsultansi, riset ilmiah dan pusat jaring kerakyatan. Secara rinci meliputi:
· Meneliti, mengkaji dan mengembangkan berbagai prinsip demokrasi dan administrasi negara;
· Memberikan pelatihan-pelatihan dalam berbagai aspek publik dalam rangka pembinaan sumber daya manusia untuk menghadapi era globalisasi
· Memberikan konsultasi bagi lembaga pemerintah, swasta, profesional, perguruan tinggi dan sekolah-sekolah dan masyarakat sipil dalam melakukan perubahan-perubahan dan penyesuaian-penyesuai program tersebut;
· Memberikan masukan bagi lembaga pemerintah dan swasta yang membutuhkan, dalam rangka pembuatan kebijakan, perangkat peraturan pendukungnya dan pelaksanaan pembangunan; serta
· Sosialisasi berbagai aspek mencakup kebijakan, hukum dan rencana pembangunan, terkait perencanaan tata ruang dan dampaknya pada lingkungan.
· Memberikan pelatihan UMKM dan paket kewirausahaan berbasis ekonomi kerakyatan dan sumberdaya lokal Kalimantan.
· Melakukan advokasi dan pemberdayaan masyarakat sipil di tingkat lokal bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat, pemerintah pusat maupun dengan pihak luar negeri.
· Memfasilitasi pemerintahan daerah di Kalimantan dan kelompok-kelompok masyarakat sipil di wilayah Kalimantan untuk mendapatkan bantuan-bantuan luar negeri yang halal dan tidak mengikat.
· Mempromosikan pusat-pusat pariwisata lokal dan pusat-pusat industri kerajinan maupun makanan lokal di tingkat nasional mupun internasional.
· Meningkatkan dan membangun kapasitas masyarakat untuk dapat melakukan kontrol dan pengawasan secara mandiri terhadap kebijakan pemerintah pusat maupun kebijakan daerah di Kalimantan yang bersentuhan dengan hajat hidup masyarakat Kalimantan.






0 comments:
Post a Comment